Jadwal Pelayanan SIM Polresta Pekanbaru
Pastikan SIM Bapak/Ibu tidak melewati batas waktu pengurusan. Jika Bapak/Ibu melewati batas waktu atau kadaluarsa. Maka SIM Bapak/Ibu tidak dapat lagi untuk dilakukan perpanjangan (SIM Mati atau tidak berlaku). Dan Bapak/Ibu kembali melakukan permohonan SIM baru. Untuk informasi masa berlaku SIM terbitan baru tidak mengikuti tanggal lahir melainkan per tanggal terbit SIM.
Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I.K
AKBP Ronald Sumaja S.I.K