Polsek Limapuluh Laksanakan KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dan Kejahatan Jalanan
Pekanbaru – Polsek Limapuluh melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Limapuluh, Minggu (4/10/2026) malam.Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolsek Limapuluh AKP Ardi Surya Kusuma, S.T.K., S.I.K., bersama Pawas Aiptu Yan E Marpaung dan personel piket SPKT serta piket fungsi.Patroli menyasar sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Sisingamangaraja, Jalan S.S. Qasim, Jalan Hangtuah, Jalan Diponegoro, Jalan Petala Bumi, Jalan Patimura, Jalan Wr. Supratman, Jalan Ronggowarsito, Jalan S. Parman, Jalan Thamrin, Jalan Dwikora, hingga Jalan Kinibalu.Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap kelompok pemuda yang masih berkumpul serta memberikan imbauan agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Petugas juga menyambangi kawasan permukiman dan tempat keramaian guna mencegah terjadinya tindak pidana maupun aksi premanisme.KRYD tersebut menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas, di antaranya premanisme, curas, curat, curanmor, narkoba, kepemilikan senjata tajam dan senjata api, street crime, kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat, serta balap liar.Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas terhadap sasaran yang menjadi fokus patroli. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Limapuluh terpantau aman, lancar dan kondusif.Kegiatan berakhir sekitar pukul 22.30 WIB dan patroli selanjutnya akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kombespol Muharman Arta, S.I.K., M.H
AKBP Ronald Sumaja S.I.K