POLSEK SENAPELAN LAKSANAKAN KRYD, ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS DAN KEJAHATAN JALANAN
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Senapelan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Senapelan, Rabu (04/11/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Senapelan, KOMPOL DWI KRISMIYATI, S.H., didampingi Pawas Kanit Lantas IPDA JIMMI FARMA bersama personel piket fungsi dengan kekuatan 5 personel.
Patroli menyasar sejumlah ruas jalan dan kawasan pemukiman masyarakat, di antaranya Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Riau, Jalan Cempaka, Jalan Mawar, Jalan Sidomulyo I, Jalan Mutiara, Jalan Meranti, Jalan Kuras, Jalan Kulim, Jalan Kapur, Jalan Juanda, hingga Jalan Panglima Undan.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda yang berkumpul serta memberikan imbauan agar segera kembali ke rumah masing-masing. Petugas juga mengingatkan masyarakat yang berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang bawaan.
Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti premanisme, curas, curat, curanmor, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, street crime, kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat, serta aksi balap liar.
Dari hasil pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana yang menjadi sasaran kegiatan. Secara keseluruhan, situasi di wilayah hukum Polsek Senapelan terpantau aman dan kondusif.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polsek Senapelan terus berkomitmen meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan menciptakan lingkungan yang tertib serta kondusif.
Polri Hadir, Kamtibmas Terjaga, Masyarakat Aman.
Kombespol Muharman Arta, S.I.K., M.H
AKBP Ronald Sumaja S.I.K