Polsek Sukajadi Berikan Penyuluhan Anti-Bullying Kepada Siswa SDN 68 Pekanbaru

  • Humas
  • Kamis, 12 Feb 2026 - 13:03:59
  • 19
img

Polsek Sukajadi Berikan Penyuluhan Anti-Bullying Kepada Siswa SDN 68 Pekanbaru

Pekanbaru — Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang pencegahan perundungan (bullying) kepada siswa-siswi SD Negeri 68 Pekanbaru pada Rabu (11/2/2026) pukul 07.30 WIB. Kegiatan yang berlangsung di lapangan sekolah yang berlokasi di Jalan Balam, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah, S.H., M.H.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Sekolah SDN 68 Pekanbaru Nurmailis, S.Pd., personel Polsek Sukajadi, para guru, serta seluruh siswa-siswi. Dalam penyuluhan tersebut, Kapolsek Sukajadi menjelaskan bahwa bullying merupakan perilaku agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang untuk menyakiti atau merendahkan orang lain, baik secara fisik, verbal, sosial, maupun melalui media digital.

Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk bullying, seperti kekerasan fisik, ejekan verbal, pengucilan sosial, hingga perundungan di dunia maya (cyberbullying). Disampaikan pula bahwa tindakan perundungan dapat menimbulkan dampak serius bagi korban dan memiliki konsekuensi hukum.

Melalui kegiatan ini, para siswa diimbau untuk saling menghormati, menjaga sikap, serta menjauhi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kegiatan edukatif ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 09.30 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Polsek Sukajadi menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan edukasi kamtibmas kepada generasi muda sebagai bagian dari upaya pencegahan kenakalan remaja.