Polresta Pekanbaru Gelar Penyuluhan Hukum Bersama Tim Divkum Polri
Pekanbaru — Polresta Pekanbaru menggelar kegiatan penyuluhan hukum bersama Tim Divisi Hukum (Divkum) Polri di Aula Zapin Polresta Pekanbaru, yang dimulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman personel terhadap regulasi hukum terbaru, khususnya terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Penyuluhan hukum tersebut disampaikan langsung oleh Tim Divkum Polri yang terdiri dari Brigjen Pol Dr. Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han., Kombes Pol Mohammad Rois, S.I.K., M.H., serta AKBP Edwin Aristiano, S.E., S.I.K., M.M., M.BA.
Kegiatan dihadiri Kapolresta Pekanbaru beserta para pejabat utama dan pendamping, di antaranya Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kasat Samapta, Kasikum, Kasi Propam, serta Kanit Reskrim Polsek jajaran Polresta Pekanbaru.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel semakin memahami perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga mampu mengimplementasikannya secara profesional dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Kombespol Muharman Arta, S.I.K., M.H
AKBP Ronald Sumaja S.I.K