Polsek Limapuluh Laksanakan KRYD, Cegah C3 Dan Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Limapuluh

  • Humas
  • Rabu, 16 Sep 2026 - 10:56:03
  • 6
img

Polsek Limapuluh Laksanakan KRYD, Cegah C3 Dan Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Limapuluh

Pekanbaru – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkat (KRYD) pada Selasa malam, 15 September 2026.Kegiatan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan dipimpin oleh Kapolsek Limapuluh AKP Ardi Surya Kusuma, S.T.K., S.I.K., bersama Pawas IPDA Restu Inanda, S.H., serta personel Piket SPKT dan Piket Fungsi dengan kekuatan sebanyak 5 personel.KRYD dilaksanakan dengan menyasar sejumlah potensi gangguan Kamtibmas, di antaranya aksi premanisme, pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam dan senjata api, street crime, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat serta aksi balap liar.Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi dan melakukan patroli di sejumlah ruas jalan yang berada di wilayah hukum Polsek Limapuluh, di antaranya Jalan Sisingamangaraja, Jalan S.S. Qasim, Jalan Hangtuah, Jalan Diponegoro, Jalan Petala Bumi, Jalan Patimura, Jalan Wr. Supratman, Jalan Ronggowarsito, Jalan S. Parman, Jalan Thamrin, Jalan Dwikora, Jalan Kinibalu serta lokasi lainnya hingga kembali ke Mako Polsek Limapuluh.Selain melaksanakan patroli, personel juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda-pemudi yang masih berkumpul serta memberikan imbauan Kamtibmas agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas lainnya.Personel juga melaksanakan patroli di kawasan permukiman penduduk dan lokasi keramaian, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.Dari hasil pelaksanaan KRYD, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas yang menonjol. Seluruh sasaran yang menjadi fokus kegiatan, mulai dari premanisme, Curas, Curat, Curanmor, narkoba, sajam, senpi, street crime, kendaraan tanpa surat-surat hingga balap liar, nihil ditemukan.Kapolsek Limapuluh melalui kegiatan tersebut menegaskan bahwa patroli dan kegiatan preventif akan terus ditingkatkan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas serta untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari.Kegiatan KRYD selesai sekitar pukul 22.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Limapuluh terpantau aman, lancar dan kondusif.